Info Pesantren
Jumat, 06 Mar 2026
  • Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama- Pemimpin Berakhlak Qur'ani Berwawasan Kebangsaan
  • Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama- Pemimpin Berakhlak Qur'ani Berwawasan Kebangsaan
18 November 2025

KUPI Menjadi Kandidat Penerima Penghargaan Internasional dari Belanda

Sel, 18 November 2025 Dibaca 485x Berita Terkini

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menjadi satu-satunya organisasi dari Indonesia yang dinominasikan untuk mendapatkan penghargaan internasional dari Pemerintah Belanda.

KUPI merupakan organisasi ulama perempuan yang tidak bisa dipisahkan dari PP Mahasina. Ketua Majelis Musyawarah KUPI dari 2017-Sekarang adalah Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc, MA yang juga Pengasuh PP Mahasina. Trilogi Pemikiran KUPI yaitu Ma’ruf (Kebaikan), Mubadalah (Timbal Balik), dan Keadilan Hakiki juga dirumuskan oleh Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Prof. Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, dan Nyai Hj. Nur Rofiah, di mana keduanya pernah menjadi wali santri di PP Mahasina.

Menurut Hj. Badiyah Fayumi, KUPI berpandangan local is global. Maksudnya, meskipun KUPI bergerak di akar rumput, di kampung, atau di komunitas terpencil, terutama untuk membela kaum perempuan, namun diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat internasional. “Itulah sumbangsih KUPI untuk peradaban dunia,” ungkapnya tegas.

Hal ini juga sejalan dengan motto KUPI Think Flobally, Act Locally (Berpikir Global, Bertindak Lokal). Salah satu pengertiannya adalah mendorong kita semua untuk mempunyai wawasan global, namun saat mengambil tindakan harus selalu memperhatikan kondisi dan lingkungan setempat.

Selain KUPI terdapat 9 tokoh atau organisasi lain yang menjadi kandidat penerima penghargaan dari Tulip Hak Asasi Manusia 2025. Kementerian Luar Negeri Belanda memberikan penghargaan tahunan ini kepada para pembela hak asasi manusia. Kesepuluh kandidat tersebut dipilih oleh kedutaan besar Belanda dan organisasi masyarakat sipil di seluruh dunia.

Menteri Luar Negeri David van Weel akan mengumumkan pemenang Tulip Hak Asasi Manusia pada 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Adapun ke-10 tokoh/organisasi yang dinominasikan untuk menerima penghargaan adalah:

  1. Sanjida Islam Tulee – Bangladesh. Sanjida Islam Tulee adalah pendiri Maayer Daak (Panggilan Ibu), sebuah platform untuk keluarga orang hilang. Sejak dugaan penculikan saudara laki-lakinya pada tahun 2013, ia telah memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan akuntabilitas bagi para korban penghilangan paksa di Bangladesh.
  2. Serikat Jurnalis Somalia (SJS) – Somalia. Sindikat Jurnalis Somalia (SJS), yang dipimpin oleh Abdalle Ahmed Mumin, bekerja untuk melindungi kebebasan pers dan media independen di Somalia. Organisasi ini menawarkan dukungan hukum dan pelatihan bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi, penangkapan, atau ancaman karena liputan mereka tentang korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia di Somalia.
  3. Eid Hathaleen – Wilayah Palestina. Eid Hathaleen adalah seorang pembela hak asasi manusia Palestina dan seniman dari Umm al-Khair. Melalui perlawanan tanpa kekerasan dan aktivisme kreatif, ia berjuang melawan pendudukan Israel di Tepi Barat dan mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia seperti permukiman ilegal, pembongkaran rumah, dan kekerasan pemukim.
  4. Jaringan Ayin – Sudan. Jaringan Ayin adalah platform media Sudan yang menyediakan informasi tepercaya dan berkualitas tinggi bagi penduduk negara tersebut, serta menyuarakan suara kelompok-kelompok terpinggirkan. Melalui jurnalisme investigasi dan film, jaringan ini menuntut pertanggungjawaban penguasa, mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia serius di Sudan, dan meningkatkan kesadaran internasional tentang konflik tersebut.
  5. Fundación Todo Mejora – ChiliFundación Todo Mejora bekerja untuk melindungi kesejahteraan kaum muda LGBTIQ+ di Chili. Dengan aplikasi gratisnya, Hora Segura, organisasi ini menawarkan dukungan kesehatan mental dan membantu kaum muda tumbuh di lingkungan yang aman di mana mereka merasa diperhatikan dan dihargai.
  6. Viktória Radványi – HongariaSebagai presiden Budapest Pride, Viktória memperjuangkan hak asasi manusia di Hongaria. Dengan mengorganisir pawai tahunan – yang tahun ini gagal dicegah oleh pemerintah Hongaria – ia mengirimkan pesan yang kuat tentang perlawanan, solidaritas, dan perlindungan kebebasan berekspresi serta kebebasan berserikat di Hongaria.
  7. KUPI – Indonesia. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) berkontribusi pada kesetaraan gender dengan memberikan perempuan suara dan otoritas dalam penafsiran agama. KUPI menganggap pengalaman perempuan sebagai acuan penting dalam penafsiran teks-teks Islam. Tujuannya adalah untuk memajukan hak-hak perempuan dan mendorong reformasi hukum dan sosial di Indonesia.
  8. Maeen Al-Obaidi – Yaman. Maeen Al-Obaidi adalah seorang pengacara hak asasi manusia dan mediator perdamaian Yaman. Selama perang saudara, ia berhasil menengahi kesepakatan antara Houthi dan pemerintah yang diakui internasional mengenai distribusi air, yang memungkinkan ribuan orang di Taiz mendapatkan akses air bersih. Ia menggunakan pengetahuan hukumnya untuk membantu komunitas rentan, mendorong partisipasi perempuan, dan memfasilitasi kesepakatan kemanusiaan di Yaman.
  9. Tejido Mujer – Kolombia. Selama 30 tahun, Tejido Mujer telah berjuang untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, partisipasi politik, dan akses yang adil terhadap tanah dan keadilan bagi masyarakat adat Nasa di Cauca, Kolombia. Organisasi ini juga melindungi wilayah masyarakat Nasa dan memerangi perekrutan anak-anak di wilayah yang penuh kekerasan di mana negara hanya memiliki sedikit pengaruh.
  10. JurFem – Ukraina. JurFem adalah jaringan pengacara perempuan Ukraina yang berkomitmen melindungi korban kekerasan seksual berbasis gender dan konflik. Mereka menawarkan bantuan hukum gratis, melakukan penelitian, dan berupaya menyempurnakan undang-undang nasional agar lebih selaras dengan hak dan kebutuhan korban.

Artikel Lainnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits

Jl. Masjid Raya No 50, Kp. Kemang RT/RW: 01/07, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat 17411