Awal mulanya pesantren ini merupakan rangkaian dari lembaga dakwah yang terlebih dahulu dirintis oleh pengasuh sejak tahun 1995 yang di dalamnya terdapat unit koperasinya. Pada tahun 2000 pengasuh mendirikan lembaga pendidikan komputer dengan beasiswa full bagi semua yang belajar di rumah pengasuh, Drs. K.H. Abu Bakar Rahziz, M.A., dan Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. M.A. Tujuannya adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan di bidang IT (ilmu teknologi) yang berkualitas bagi masyarakat sekitar.
Sekitar tahun 2000, pengasuh juga mendirikan lembaga pengajian santri diniyah layliyah yang rutin dilaksanakan setiap hari mulai sore hingga jam 10 malam. Santri-santri yang mengikuti pengajian ini umumnya adalah anak lingkungan sekitar yang dengan senang dan bahagia mengikutinya. Di samping lembaga pengajian santri diniyah layliyah, lantas pengasuh mendirikan Mayis Club (Mahasina Youth Islamic Studies Club), sebuah wadah persatuan kreativitas remaja-remaja di lingkungan sekitar Mahasina. Sudah cukup banyak karya-karya yang dihasilkan oleh Mayis Club, seperti membentuk Mahasina Band, Mahasina Religi club, group Marawis dan masih banyak lagi yang lainnya.
Pada tahun 2008 Mahasina sudah mendirikan pondok, sebut saja “pondok kalong”, yaitu pondok yang menyelenggarakan aktivitas mengaji saja yang sifatnya non formal. Sedangkan pendidikan formalnya santri sekolah di luar pesantren. Merasa waktu yang dimiliki para santri tidak cukup efektif jika harus keluar masuk pondok untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pengasuh berencana untuk membuat program KBM tersendiri di pondok.
Selanjutnya, pengasuh dengan pertimbangan melihat fenomena ulama yang berkarakter “waratsatul anbiya” semakin langka, padahal umat, terutama yang hidup di era posmodernisme dan post truth semakin membutuhkan agama. Hal itu turut membuat pengasuh menyimpulkan bahwa, perlu lembaga pendidikan keagamaan yang fokus menyiapkan kader ulama.
Di sisi lain, hasil evaluasi internal Mahasina setelah 8 tahun menyelenggarakan pesantren tanpa sekolah, ada beberapa catatan:
Atas latar belakang itulah, lantas Drs. KH. Abu Bakar Rahziz, M.A., dan Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A., semakin bulat untuk mendirikan pendidikan formal sendiri di pondok pesantren. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan didirikanlah pendidikan formal jenjang MTs dan MA.
Tepatnya pada tahun 2016 secara resmi nama pondok pesantren dari Mahasina lid-dakwah wat-tarbiyah menjadi Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits (Mahasina Daqwah). Dengan konsep pendidikan, “Pendidikan Terintregasi Kader Ulama, Pemimpin Bertakhlak Qur’ani dan Berwawasan Kebangsaan”. Maksud dari pendidikan terintregasi sendiri adalah pendidikan terpadu, terhubung, terkait dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain, yaitu pendidikan Pondok Pesantren, MTs, dan MA. Konsep pendidikan terintegrasi yang diusung Mahasina tampak disambut baik oleh masyarakat di lingkup Jabodetabek di tahun awal dijalankan. Bahkan selanjutnya di tahun ketiga juga meluas ke wilayah Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur), dan bahkan ke wilayah luar Jawa, Kalimantan, Jambi, Batam, Riau, hingga NTT. Pondok Pesantren Mahasina sebagai Pendidikan Terintegrasi berkembang dengan sangat pesat. Hingga kini, anak didik di Mahasina sudah dari berbagai penjuru daerah di Indonesia.
Di balik pendirian pondok pesantren ini adalah Drs. KH. Abu Bakar Rahziz, M.A. dan Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. M.A., sepasang suami istri yang sama-sama sejak kecil hingga dewasa tumbuh di lingkungan pesantren dan hari-harinya senantiasakan mengabdikan diri di bidang dakwah dan pendidikan agama hingga sekarang.
Drs. KH. Abu Bakar Rahziz, M.A., saat ini selain menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Mahasina juga menjabat sebagai Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU), Ketua MUI Kota Bekasi, Direktur Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI, Wakil di Rais Syuriyah PC NU dan Ketua I di Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi.
Dra. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. M.A., saat ini selain menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Mahasina juga menjabat sebagai Majelis Masyayikh Kemenag RI, Wakil Sekjend Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, A’wan PBNU, Ketua Majelis Musyarawah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Ketua ALIMAT, Dewan Pakar KPPRI (Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, Dewan Pakar PP MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), Dewan Pakar IKALUNI (Ikatan Alumni UIN Jakarta), Pembina JP3M (Jaringan Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubaligh), Wakil Ketua LKK PBNU, dan juga Wakil Ketua IKALFU.
Komentar Terbaru