Info Pesantren
Jumat, 04 Okt 2024
  • Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama- Pemimpin Berakhlak Qur'ani Berwawasan Kebangsaan
  • Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama- Pemimpin Berakhlak Qur'ani Berwawasan Kebangsaan

Pendidikan Terintegrasi

A. Pendidikan Terintegrasi

Pendidikan terintegrasi Pondok Pesantren Mahasina menerapkan pendidikan dan pengasuhan yang memadukan pendidikan formal, non-formal dan informal dalam satu sistem dan satu atap dengan menjadikan nilai-nilai dan tradisi pesantren sebagai basisnya.

Pendidikan formal dilakukan melalui Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah yang mengikuti kurikulum Kementerian Agama dengan kekhususan tahfidz (al-Qur’an, hadist, mahfudzat), bahasa Arab dan Inggris, serta Kitab Kuning.

Pendidikan non-formal dilakukan melalui program-program khusus yang berkesinambungan untuk membekali santri dengan keterampilan khusus, seperti dakwah, retorika dan jurnalistik, keorganisasian dan kepemimpinan, serta pelatihan-pelatihan keterampilan dan kecakapan hidup (life skill) yang dibutuhkan santri untuk eksis dan mandiri dalam kehidupan sosial. Pendidikan informal diselenggarakan melalui seluruh proses pendidikan, pengajaran dan pengasuhan di pesantren selama 6 tahun, yang menekankan penanaman dan pengamalan ilmu dan nilai-nilai, pembiasaan, keteladanan dan pelibatan santri dalam pengorganisasian program dan kegiatan.  

B. Kurikulum Madrasah

Pendidikan Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Mahasina dan Pesantren Mahasina juga sekaligus mengimplementasikan Kurikulum Kementerian Agama RI, yakni mengembangkan KTSP Berkarakter Kurikulum 2013 berdasarkan:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis setta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi perserta didik disesusikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2. Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang, dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta didudun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Perkembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencangkup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan serta disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

C. Kurikulum Pesantren

Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Mahasina merupakan unit pendidikan formal yang terintegrasi dengan Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist dengan kurikulum Kementerian Agama RI dan kurikulum Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist.

Pendidikan yang dimaksud meliputi;

  1. Integrasi antara pendidikan formal, informal, dan non-formal dalam satu atap dan sistem.
  2. Integrasi jenjang pendidikan Tsanawiyah dan Aliyah.
  3. Integrasi antar ilmu, yakni antar ilmu-ilmu agama, antar ilmu-ilmu umum, serta antar ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.
  4. Integrasi ilmu-amal-akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Integrasi anatara kemampuan teoritis dengan keterampilan praktis (life skill).
  6. Integrasi antara perspektif keislaman dan wawasan kebangsaan.

Untuk membina generasi kader ulama dan pemimpin, Pondok Pesantren memberikan konsentrasi khusus pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Character buildhing berbasis Al Qur’an dan Hadits serta kearifan lokal.
  2. Tahsin dan Tahfidz Al Qur’an
  3. Tahfidz dan Fahmul Hadist
  4. Kitab Kuning
  5. Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
  6. Kepemimpinan
Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits

Jl. Masjid Raya No 50, Kp. Kemang RT/RW: 01/07, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat 17411