Info Pesantren
Minggu, 19 Apr 2026
  • Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama- Pemimpin Berakhlak Qur'ani Berwawasan Kebangsaan
  • Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama- Pemimpin Berakhlak Qur'ani Berwawasan Kebangsaan
11 November 2025

Pengasuh PP Mahasina Usulkan Langkah-Langkah Pengembangan Pesantren di DPR-RI

Sel, 11 November 2025 Dibaca 529x Berita Terkini

Dalam seminar nasional “Merumuskan Peta Jalan Kebangkitan Pesantren: Akselerasi Pesantren Dalam Membangun Bangsa”, di Gedung Nusantara II DPR-RI, Jakarta, Jumat, 7 November 2025, Jakarta, Pengasuh PP Mahasina, Pondok Gede, Kota Bekasi,  Nyai Hj. Badriyah Fayumi mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan hal-hal penting yang harus diperhatikan Negara dan pemerintahannya berkaitan dengan pengembangan madrasah dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat  H. Muhaimin Iskandar, Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini adalah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, sejumlah gubernur dari seluruh Indonesia, praktisi dan peneliti pendidikan, serta sejumlah pengasuh Pondok Pesantren dari seluruh Indonesia.

Seminar ini diselenggarakan salah satunya untuk mendapatkan masukan terkait dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ada 6 usulan yang disampaikan ulama perempuan Nyai Hj. Badriyah Fayumi, yaitu: Pertama, Kementerian Agama harus mempunyai data lengkap dan up to date perihal guru, tenaga kependidikan, kepengasuhan, santri, sarana prasana yang terintegrasi dalam sistem data Sistem Pendidikan Nasional.

Kedua, Kebijakan dan program pengembangan pesantren harus berbasis data, bukan proposal dan akses politik.

Ketiga, Perlu ada BOS Pesantren untuk musyrif/ah (pembina santri di luar jam sekolah), guru asrama, tenaga kependidikan dan pembelajaran di luar jam sekolah.

Keempat, perlu ada  Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Pesantren (LPDPes) sebagai sebuah badan layanan umum di bawah Kementerian Agama yang bertugas mengelola dana abadi pendidikan untuk mendanai program beasiswa S2 dan S3 serta riset, dengan visi mempersiapkan sumber daya masyarakat pesantren yang berdaya saing global.

Kelima, fasilitasi dan stimulasi Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPES) sebagaimana Pemerintah mengembankan Koperasi Merah Putih atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan pemberdayaan masyarakat lainnya.

Keenam, Anggaran Direktorat Jenderal Pesantren harus berbasis jumlah dan kebutuhan Pesantren untuk percepatan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi. Rekognisi adalah pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan dan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sistem pendidikan nasional, serta pengakuan atas kelulusannya. Afirmasi adalah kebijakan pemerintah yang memberikan penguatan dan pengakuan terhadap pesantren. Sedangkan fasilitasi adalah dukungan nyata dalam bentuk bantuan operasional, sarana-prasarana, dan program.

Artikel Lainnya

Oleh : Pesantren mahasina

MOTIVASI DI AWAL PELAJARAN

Oleh : Mahasina

Haul Masyayikh PP Mahasina

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadits

Jl. Masjid Raya No 50, Kp. Kemang RT/RW: 01/07, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat 17411